Penasehat Akademik Sem. Awal TA.2012-2013
Sistem
Penasihat Akademik di Politeknik Pertanian Negeri Pangkep adalah kerjasama yang diberikan oleh Institusi khususnya bidang
akademik untuk membimbing, menasihat dan membantu mengatasi
masalah-masalah mahasiswa dalam hal ihwal akademik. Oleh karena itu, pelajar perlu diberikan nasihat oleh
Penasihat Akademik (PA) dari masa ke masa supaya pelajar dapat
menggunakan masa kuliahnya di Politani ini dengan lebih terancang untuk
mencapai kejayaan sehingga dapat menamatkan pendidikan di Politani khususnya Di Agroindustri sesuai dengan rencana adik-adik.
|
Penasihat
Akademik ialah seorang yang ditugaskan oleh Institusi yang ditugaskan membimbing seseorang mahasiswa
dalam perancangan akademiknya. Di bawah sistem ini, pada dasarnya
seseorang Penasihat Akademik (PA) akan ditugaskan untuk membantu
pelajar-pelajar dalam memperjelaskan objektif-objektif pendidikan,
menyusun pengambilan kursus-kursus akademik dan menggunakan
upaya-upaya yang ada pada diri mereka untuk memenuhi keperluan mahasiswa Agroindustri. Biasanya seseorang Penasihat Akademik (PA) akan ditugaskan
membantu dan menasihatkan sekumpulan pelajar (10-15) orang bermula dari
awal pendidikan, iaitu semasa mereka memasuki Politani khususnya Agroindustri sehinggalah
mereka tamat pendidikan di Politeknik Pertanian Negeri Pangkep ini.
|
TUGAS DAN FUNGSI PEMBIMBING AKADEMIK
Pembimbing Akademik adalah dosen yang ditunjuk dan diserahi tugas membimbing
sekolompok mahasiswa yang bertujuan membantu mahasiswa menyesuaikan studi
seefisien mungkin sesuai dengan kondisi dan potensi individu mahasiswa.
A. TUGAS UMUM
1. Mengusahakan agar setiap mahasiswa yang berada dibawah tanggung jawabnya
memperoleh pengaruh yang tepat dalam menyusun program dan beban
belajarnya, dan dalam memilih mata kuliah yang akan ditempuhnya.
2. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk membicarakan masalah-masalah
yang dialaminya khusuSnya masalah akademik atau masalah nonakademik
yang berhubungan dengan masalah akademik.
3. Membantu mahasiswa agar dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar
yang baik secara individu ataupun kelompok.
B. TUGAS KHUSUS
1. Membantu Ketua Program Studi menginformasikan peraturan-peraturan, baik
dari pemerintah maupun dari Politeknik Pertanian Negeri Pangkep.
2. Memberi bantuan/pengarahan kepada mahasiswa tentang :
a. Cara meyusun program belajar
b. Pengisian KRS/KHA
c. Banyknya SKS yang diambil
3. Mengevaluasi jumlah SKS yang diajukan mahasiswa Apakah sesuai dengan IP
yang diperoleh
4. Memeriksa dan menandatangani KRS
5. Memonitor beban SKS dan nilai yang dicapai mahasiswa.
6. Menginformasikan beban studi yang akan dicapai untuk dapat menyelesaikan
masa studinya.
7. Mengetahui perkembangan Indeks Prestasi Semester/Indeks Prestasi Kumulatif
mahasiswa yang dibimbingnya.
8. Memberikan laporan kepada Ketua Program Studi setiap semester serta
melakukan monitoring terhadap kemajuan belajar mahasiswa.
9. Menjawab pertanyaan dari mahasiswa mengenai hal-hal yang berkanaan dengan
akademik.
10. Menyampaikan masalah/permasalahan atau keluhan dari mahasiswa (masalah
akademik) kepada yang berwenang.
11. Menginformasikan kegiatan akademik yang berkaitan dengan bidang studi
masing-masing program.
12. Memberi arahan tentang cara belajar yang efektif agar sukses dalam setiap mata
kuliah yang diikuti.
13. Membantu mahasiswa dalam kesulitan belajar dan cara mengatasinya.
14. Mendistribusikan kelemahan belajar belajar mahasiswa dari setiap dosen yang
mengajar.
15. Menbantu kelancaran studi mahasiswa yang menjadi tanggung jawabnya hingga
selesai.
16. Membantu mahasiswa agar dapat mengembangkan sikap dan budaya akademik
yang baik.
17. Mengadakan pertemuan/konsultasi dengan mahasiswa minimal 4x dalam setiap
semester untuk membicarakan masalah-masalah yang dihadapi mahasiswa
terutama masalah akademik atau masalah non akademik yang berhubungan
langsung dengan masalah akademik.
18. Memberikan rekomendasi kepada pihak yang lebih berwenang mengenai
berbagai kesulitan yang dihadapi oleh mahasiswa baik yang berhubungan
dengan masalah akadenik ataupun non akademik.
C. KEWAJIBAN DAN HAK
1. Kewajiban administrasi PA adalah mengisi dan memantau kelengkapan berikut :
a. Bio data/Kartu Pribadi
b. Kartu Rencana Studi (KRS)
c. Kartu Keberhasialn Studi (KHS)
d. Kartu Perubahan Rencana Studi (KPRS)
e. Kartu Rekomendasi
f. Kartu Konsultasi
g. Daftar Hadir Tatap Muka Konsultasi
h. Daftar Anggota Kelompok Mahasiswa Yang Dibimbing
i. Laporan Perkembangan IP/IPK
2. Memperoleh Sarana Berupa :
a. Locker Untuk Semua PA
b. Ruang Konsultasi (disediakan khusus dan dijadwalkan)
c. Kotak Saran PA
3. Mendapatkan Insentif yagn ditetapkan dengan SK Rektor.
Lain-Lain :
1. Sosialisasi kebijakan Institusi dan lain-lain harus sampai ke Penasehat Akademik.
2. PA maksimal membina 20 orang mahasiswa/semester.
3. Tugas PA dari mulai terdaftar sebagai mahasiswa sampai dengan lulus.
Untuk Melihat Penasehat Akademik Semester Awal Tahun Ajaran 2012-2013
dapat dilihat pada Link dibawah ini :