Penasehat Akademik Sem. Awal TA.2012-2013


 APA ITU PENASEHAT AKADEMIK ?

Sistem Penasihat Akademik di Politeknik Pertanian Negeri Pangkep adalah kerjasama yang diberikan oleh Institusi khususnya bidang akademik untuk membimbing, menasihat dan membantu mengatasi masalah-masalah mahasiswa dalam hal ihwal akademik. Oleh karena itu, pelajar perlu diberikan nasihat oleh Penasihat Akademik (PA) dari masa ke masa supaya pelajar dapat menggunakan masa kuliahnya di Politani ini dengan lebih terancang untuk mencapai kejayaan sehingga dapat menamatkan pendidikan di Politani khususnya Di Agroindustri sesuai dengan rencana adik-adik.

Penasihat Akademik ialah seorang yang ditugaskan oleh Institusi yang ditugaskan membimbing seseorang mahasiswa dalam perancangan akademiknya. Di bawah sistem ini, pada dasarnya seseorang Penasihat Akademik (PA) akan ditugaskan untuk membantu pelajar-pelajar dalam memperjelaskan objektif-objektif pendidikan, menyusun pengambilan kursus-kursus akademik dan menggunakan upaya-upaya yang ada pada diri mereka untuk memenuhi keperluan mahasiswa Agroindustri. Biasanya seseorang Penasihat Akademik (PA) akan ditugaskan membantu dan menasihatkan sekumpulan pelajar (10-15) orang bermula dari awal pendidikan, iaitu semasa mereka memasuki Politani khususnya Agroindustri  sehinggalah mereka tamat pendidikan di Politeknik Pertanian Negeri Pangkep ini.

TUGAS DAN FUNGSI PEMBIMBING AKADEMIK

Pembimbing Akademik adalah dosen yang ditunjuk dan diserahi tugas membimbing
sekolompok mahasiswa yang bertujuan membantu mahasiswa menyesuaikan studi
seefisien mungkin sesuai dengan kondisi dan potensi individu mahasiswa.

A. TUGAS UMUM

1. Mengusahakan agar setiap mahasiswa yang berada dibawah tanggung jawabnya
    memperoleh pengaruh yang tepat dalam menyusun program dan beban
    belajarnya, dan dalam memilih mata kuliah yang akan ditempuhnya.

2. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk membicarakan masalah-masalah
    yang dialaminya khusuSnya masalah akademik atau masalah nonakademik
    yang berhubungan dengan masalah akademik.

3. Membantu mahasiswa agar dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar
    yang baik secara individu ataupun kelompok.

B. TUGAS KHUSUS

1. Membantu Ketua Program Studi menginformasikan peraturan-peraturan, baik
    dari pemerintah maupun dari Politeknik Pertanian Negeri Pangkep.

2. Memberi bantuan/pengarahan kepada mahasiswa tentang :
    a. Cara meyusun program belajar
    b. Pengisian KRS/KHA
    c. Banyknya SKS yang diambil

3. Mengevaluasi jumlah SKS yang diajukan mahasiswa Apakah sesuai dengan IP
    yang diperoleh

4. Memeriksa dan menandatangani KRS

5. Memonitor beban SKS dan nilai yang dicapai mahasiswa.

6. Menginformasikan beban studi yang akan dicapai untuk dapat menyelesaikan
    masa studinya.

7. Mengetahui perkembangan Indeks Prestasi Semester/Indeks Prestasi Kumulatif
    mahasiswa yang dibimbingnya.

8. Memberikan laporan kepada Ketua Program Studi setiap semester serta
    melakukan monitoring terhadap kemajuan belajar mahasiswa.

9. Menjawab pertanyaan dari mahasiswa mengenai hal-hal yang berkanaan dengan
    akademik.

10. Menyampaikan masalah/permasalahan atau keluhan dari mahasiswa (masalah
      akademik) kepada yang berwenang.

11. Menginformasikan kegiatan akademik yang berkaitan dengan bidang studi
      masing-masing program.

12. Memberi arahan tentang cara belajar yang efektif agar sukses dalam setiap mata
      kuliah yang diikuti.

13. Membantu mahasiswa dalam kesulitan belajar dan cara mengatasinya. 

14. Mendistribusikan kelemahan belajar belajar mahasiswa dari setiap dosen yang
      mengajar. 

15. Menbantu kelancaran studi mahasiswa yang menjadi tanggung jawabnya hingga
      selesai.

16. Membantu mahasiswa agar dapat mengembangkan sikap dan budaya akademik
      yang baik.

17. Mengadakan pertemuan/konsultasi dengan mahasiswa minimal 4x dalam setiap
      semester untuk membicarakan masalah-masalah yang dihadapi mahasiswa
      terutama masalah akademik atau masalah non akademik yang berhubungan
      langsung dengan masalah akademik.

18. Memberikan rekomendasi kepada pihak yang lebih berwenang mengenai
      berbagai kesulitan yang dihadapi oleh mahasiswa baik yang berhubungan
     dengan masalah akadenik ataupun non akademik.

C. KEWAJIBAN DAN HAK

1. Kewajiban administrasi PA adalah mengisi dan memantau kelengkapan berikut :

a. Bio data/Kartu Pribadi
b. Kartu Rencana Studi (KRS)
c. Kartu Keberhasialn Studi (KHS)
d. Kartu Perubahan Rencana Studi (KPRS)
e. Kartu Rekomendasi
f. Kartu Konsultasi
g. Daftar Hadir Tatap Muka Konsultasi
h. Daftar Anggota Kelompok Mahasiswa Yang Dibimbing
i. Laporan Perkembangan IP/IPK

2. Memperoleh Sarana Berupa :

a. Locker Untuk Semua PA
b. Ruang Konsultasi (disediakan khusus dan dijadwalkan)
c. Kotak Saran PA
3. Mendapatkan Insentif yagn ditetapkan dengan SK Rektor.

Lain-Lain : 

1. Sosialisasi kebijakan Institusi dan lain-lain harus sampai ke Penasehat Akademik.
2. PA maksimal membina 20 orang mahasiswa/semester.
3. Tugas PA dari mulai terdaftar sebagai mahasiswa sampai dengan lulus.


Untuk Melihat Penasehat Akademik Semester Awal Tahun Ajaran 2012-2013 
dapat dilihat pada Link dibawah ini :



0 Komentar di Blogger
Silahkan Berkomentar Melalui Akun Facebook
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar pada postingan diatas..Ingat!

1. Gunakanlah kata-kata yang baik & tidak menyinggung.
2. No Sara ! No Spam !
3. No limits