Pembangunan Agroindustri Di Sulawesi




 
     Indonesia sebagai negara agraris dan kepulauan yang besar di dunia, kekayaan alam berupa sumberdaya hayati, baik hasil pertanian nabati dan hewani serta ikan dan komoditi lainnya merupakan modal yang dapat didayagunakan untuk Industri dengan beragam produk yang benilai tambah. Besarnya potensi tersebut haruslah mendapat dukungan baik dari pemerintah, sektor swasta dan masyarakat  yang diharapakan dapat tercipta suatu kegiatan industri berbasis pertanian atau agroindustri yang mempunyai daya saing tinggi.  
Pembangunan agroindustri selama ini masih banyak menemui kendala, hal ini tak dapat dipungkiri karena masih lemahnya kemampuan dalam mengolahan bahan baku. Hal ini ditandai dengan baik jumlah atau volume produk yang diekspor lebih besar dalam bentuk bahan mentah atau bahan setengah jadi dengan nilai indeks retensi pengolahan sebesar 71 sampai 75 persen. Dengan nilai tersebut menunjukkan bahwa hanya 25 sampai 29 persen produk pertanian yan diekspor dalam bentuk olahan. Dengan kondisi ini akan memperkecil nilai tambah yang diperoleh dari ekspor tersebut sehingga pengolahan lebih lanjut menjadi tuntutan dan prioritas bagi perkembangan agroindustri di era globalisasi saat ini.
Sebenarnya program peningkatan nilai tambah untuk produk pertanian  telah dilaksanakan di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan dalam bentuk pencanangan Program Petik-Olah-Jual. Namun program tersebut belum terpadu dan totalitas  ke segala aspek terutama dalam penyediaan sumberdaya manusia, teknologi, pasar,  infrastruktur dan finansial serta komitmen atau kebijakan yang mendukung program tersebut, sehingga  berjalan apa adanya dan  belum dapat memperlihatkan hasil yang memuaskan.
Kebijakan pembangunan agroindustri berbasis sumberdaya lokal perlu mendapat prioritas karena potensi sumberdaya perlu didayagunakan mengingat ketersediaan bahan baku yang cukup besar khususnya di Sulawesi Selatan dengan beberapa komoditas berupa (1) tanaman pangan seperti beras, jagung,kedelai,  ubikayu, ubi jalar ; (2) tanaman perkebunan seperti kakao, kopi,  kelapa sawit, kelapa, jambu mete, vanili, karet ; (3) sayuran dan buah-buahan  ; (4)  tanaman obat dan rempah; (5) tanaman hasil hutan seperti jati, damar, pulp (6) perikanan seperti cakalang, tuna, kakap, udang, bandeng, rumput laut, ikan hias,  dan kerang-kerangan ; (7) peternakan seperti sapi, kerbau, kambing, unggas.  Potensi tersebut selama ini masih belum digarap dengan baik, sehingga nilai tambah yang yang diperoleh masih kecil dan umumnya menguntungkan negara lain karena lebih banyak diekspor dalam bentuk bahan baku. Nilai tambah komoditi tersebut dapat ditingkatkan melalui agroindustri dengan memanfaatkan teknologi dan kekuatan sumberdaya alam serta sumberdaya manusia.
Salah satu sektor yang berperan dalam program revitalisasi tersebut adalah pengembangan agroindustri. Melalui pengembangan agroindustri sebagai  pilihan yang strategis untuk menggerakkan roda perekonomian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini, memungkinkan karena adanya kemampuan yang tinggi dari agroindustri dalam penyerapan tenaga kerja, mengingat sifat industri pertanian yang padat karya dan bersifat massal. Industri pertanian yang berbasis pada masyarakat tingkat menengah dan bawah ini merupakan sektor yang sesuai untuk menampung banyak tenaga kerja dan menjamin perluasan berusaha sehingga akan efektif dalam upaya meningkatkan perekonomian bangsa.
Untuk menjawab tantangan dan permasalahan di atas maka diperlukan beberapa langkah atau kebijakan yang mengarah kepada keberhasilan program pengembangan agroindustri ke depan antara lain :
  • Produk yang dihasilkan harus mempunyai daya saing yang tinggi untuk merebut pasar global dengan jalan menerapkan standar mutu yan berlaku.
  • Diterapkan strategi pengembangan produk dan teknologi proses  yang kreatif dan inovatif yang dilandasi dengan kegiatan research and development (R&D).
  •  Diperlukan pengetahuan tentang kebijakan atau aturan mengenai produk ekspor dan impor  produk pertanian secara umum yang berlaku di kawasan perdagangan regional dan internasional.
  • Diterapkan strategi bisnis yang tepat dan akurat di tengah persaingan yang ketat untuk mencapai keunggulan dari segala aspek yaitu harga, mutu, pasar, citra dan waktu. 
0 Komentar di Blogger
Silahkan Berkomentar Melalui Akun Facebook
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar pada postingan diatas..Ingat!

1. Gunakanlah kata-kata yang baik & tidak menyinggung.
2. No Sara ! No Spam !
3. No limits